Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN 2015

Loker Soloraya Terbaru - Sekolah Tinggi Akutansi Negara atau lebih dikenal dengan STAN adalah Perguruan Tinggi Negeri kedinasan dibawah naungan pemerintah bagian perpajakan berdasarkan keputusan pemerintah sekolah tinggi yang dinaungi secara keseruhan oleh pemerintah ini memiliki jalur masuk kedinasan dimana nantinya setelah lulus akan ditempatkan pada kantor bea cukai dan keuangan negara setelah itu akan diurus pengangkatan.

Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN 2015
1. Prodi I Kebendaharaan Negara
2. Prodi I Kepabeanan dan Cukai
3. Prodi I Pajak
4. Prodi III Akuntansi
5. Prodi III Kepabeanan dan Cukai
6. Prodi III Pajak
7. Prodi III PBB/Penilai
8. Prodi III Kebendaharaan Negara
9. Prodi III Manajemen Aset

Persyaratan:
1. Lulus SMA sederajat dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 7,00 dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
2. Lahir antara 1 September 1995 s.d 30 September 1998.
3. Berbadan sehat.
4. Menyetor biaya daftar Rp 250.000.

Tatacara pendaftaran:
1. Daftar online melalui http://www.usm.stan.ac.id pada tgl 8 s.d 12 Agustus 2015.
2. Setelah mendaftar akan mendapat kode MVA (Mandiri Virtual Account).
3. Pembayaran melalui bank Mandiri menggunakan kode MVA pd tgl 8 s.d. 13 Agustus 2015.
4. Jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat di http://www.stan.ac.id pd tgl 14 Agustus 2015.
5. Pengambilan BPU tidak dapat diwakilkan, peserta menyerahkan hasil cetak bukti pendaftaran online, satu lembar fotokopi ijazah yg telah dilegalisasi, pas foto studio berwarna terbaru 4x6 cm (latar belakang merah & mengenakan kemeja putih) sebanyak 3 lembar, menunjukkan bukti diri asli yg berfoto (Ijazah/ KTP/ SIM/ Paspor/ SKCK).

Pelaksanaan Ujian
Tes tertulis (Tes Potensi Akademik & Bahasa Inggris) tanggal 30 Agustus 2015. 
Pengumuman hasil tanggal 11 September 2015.

Tes Kesehatan-Kebugaran tanggal 14 s.d 16 September 2015. 
Pengumuman hasil tanggal 21 September 2015.

Pendidikan dimulai tanggal 28 September 2015.
Lulusan dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kemenkeu atau instansi pemerintah lainnya pusat maupun daerah sesuai formasi pada tahun bersangkutan dan lulus tes yang dipersyaratkan untuk menjadi CPNS berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terima kasih, semoga membantu...

Artikel Terkait

Previous
Next Post »